Deskripsi
PERANCIS LARANG PENGGUNAAN PONSEL DI SEKOLAH
Perancis memberlakukan larangan pada siswa yang menggunakan telepon genggam di sekolah dasar dan menengah. Peraturan tersebut akan berlaku mulai bulan September 2018.
Telepon sebenarnya sudah dilarang di kelas di Prancis. Hanya saja, mulai tahun ajaran berikutnya, murid akan dilarang membawa ponsel saat istirahat, makan siang dan antara pelajaran.
“Hari-hari ini anak-anak tidak bermain pada waktu istirahat lagi, mereka hanya ada di depan smartphone mereka dan dari sudut pandang pendidikan itu adalah masalah,” kata menteri pendidikan Prancis Jean-Michel Blanquer, dikutip dari Telegraph, Kamis (11/1).
Blanquer menjelaskan, peraturan yang sudah diberlakukan harus dihormati oleh semua pihak. Orang tua dan guru harus memahami jika itu merupakan cara melindungi murid dari kehilangan konsentrasi melalui layar dan telepon.
“Apakah kita akan melarang ponsel dari sekolah? Jawabannya adalah ya,” kata Blanquer.
Studi Philippe Tournier menunjukkan, sejumlah besar murid terus menggunakan ponsel mereka di kelas dan menerima atau mengirim panggilan atau pesan teks. Menurut kepala sekolah Snpden-Unsa Philippe Tournier , hingga 40 persen hukuman berkaitan dengan ponsel.
Menteri pendidikan menganggap isu ponsel dan tablet adalah masalah kesehatan masyarakat. Penting agar anak-anak di bawah usia tujuh tahun untuk tidak berada di depan layar.
Al-Zaytun International Education Center, sejak awal berdiri pada tahun 1999, telah menerapkan kebijakan tidak diizinkannya para pelajar tingkat dasar hingga menengah untuk memiliki/ menggunakan handphone.
Penggunaan handphone untuk komunikasi dengan orangtua diatur dengan izin dan pengawasan guru pembimbing, dalam waktu tertentu yang tidak mengganggu pembelajaran.
Dalam hal ini, Al-Zaytun dibawah bimbingan Syaykh Al-Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, terbukti 20 tahun lebih maju dibanding Perancis dan negara-negara maju lainnya (Rusia, dll) yang tengah berwacana melakukan pembatasan penggunaan ponsel untuk pelajar tingkat dasar-menengah.
Al-Zaytun, 01 Agustus 2018
By: Latief WeHa
Sumber berita:
https://www.republika.co.id/
Ulasan
Belum ada ulasan.